Mantan Anggota DPR Drajat wibowo mengingatkan pemerintah agar proaktif mengungkap fakta terkait dokumen yang dikeluarkan LSM asing Greenpece yang diduga menggunakan data palsu (Investor Daily hal.12 Jum’at 8 oktober 2010). Karena bila dugaan itu benar seperti diungkapkan Direktur ITS Global (International Trade Strategies Global Asia Pacific), Alan Oxley maka Greenpeace bisa dikenai sangsi pidana maupun perdata karena sudah menyangkut kepentingan Nasional.
Sebelumnya, pada edisi kamis 30 September 2010 ekonom senior Pande Raja Silalahi juga menyarankan kepada pemerintah agar memberikan sangsi keras dan meninjau ulang kehadiran Greenpeace di tanah air. Bahkan jika audit tentang data palsu tersebut benar, Pande menyarankan agar pemerintah menuntu Greenpeace sebagai organisasi yang tidak kredibel.
Persaingan dagang
Dengan dibukanya pintu perdagangan bebas, maka persaingan antar industri akan semakin ketat. Apabila persaingan dilakukan secara sehat maka akan sangat menguntungkan bagi konsumen, karena konsumen akan mendapatkan barang dengan harga murah, kualitas bagus, service/pelayanan yang bagus, dan layanan purna jual yang memuaskan. Juga bagi negara dimana industri itu berada, akan dapat menambah devisa dan meningkatkan kesejahteraan warganya. Namun apabila persaingan dilakukan secara tidak sehat, maka konsumen akan dirugikan (misalnya mendapatkan barang yang tidak aman bagi kesehatan) dan industri tersebut akan dijauhi oleh konsumen, akibatnya selain negara tidak mendapatkan devisa, apabila perusahaan itu tutup maka akan terjadi pengangguran yang menjadi beban negara dan dapat mengancam stabilitas ekonomi dan politik suatu negara.
Sebagai konsumen kita harus teliti bila akan membeli barang, karena seperti banyak diberitakan beberapa saat yang lalu, bahwa beberapa produk makanan dan mainan dari china mengandung zat yang berbahaya bagi kesehatan. Namun kita juga tidak boleh mudah terbawa isu/ kampanye negative atas suatu produk, sedapat mungkin kita mencari informasi pendukung atas isu tersebut. Karena bisa juga karena ketatnya persaingan dagang membuat kompetitor menghalalkan segala cara demi agar saingan bisnisnya terpuruk, tanpa peduli atau memikirkan apakah pekerja/buruh dan keluarganya akan terkena dampak atau tidak.
Sebagai contoh adalah isu tentang penebangan hutan di Indonesia yang dikampanyekan secara berlebihan dan terus menerus oleh para aktivis lingkungan dengan dukungan aktivis luar negeri. Mereka menuduh penebangan hutan di Indonesia sebagian dilakukan secara ilegal (ilegal logging) sehingga mengakibatkan pemanasan global (Global Warming). Untuk itu penebangan harus dihentikan, dan masyarakat diminta untuk tidak membeli produk yg terkait dengan illegal logging. Kampanye dilakukan secara sistematis dan terus menerus sehingga beberapa negara menolak membeli produk berbahan dasar hasil hutan (salah satu contohnya adalah minyak sawit, pulp dan kertas). Akibatnya beberapa perusahaan minyak sawit, pulp dan kertas di Indonesia mengalami penurunan pemasaran karena beberapa perusahaan asing yang selama ini menjadi mitra bisnis memilih tidak membeli produk dari Indonesia karena kampanye para LSM asing tersebut.
Padahal mereka lupa bahwa Industrialisasi di negara-negara Eropa, Amerika dll sudah berkembang sejak sebelum tahun 1800 an. Tentunya kontribusi mereka atas Global Warming sangat besar, dan seharusnya merekalah yang paling bertanggung jawab atas situasi iklim saat ini. Karena pada saat yang sama Indonesia masih negara agraris, sehingga sungguh sangat tidak adil apabila saat ini Indonesia yang ditekan untuk mempertahankan iklim dunia dengan tidak melakukan penebangan hutan, sedangkan mereka terus saja berkontribusi terhadap meningkatnya pemanasan global.
Apabila dilihat dari sisi strategi bisnis, sangat dimungkinkan kampanye para aktivis tersebut sarat muatan kepentingan, karena rawan ditumpangi oleh kompetitor minyak sawit, Industri pulp dan kertas dari negara asing. Opini ini timbul karena saat ini beberapa industri kertas di Indonesia (yang berkembang sejak tahun 70 an) mulai menguasai pasar pulp dan kertas dunia menggeser dominasi industri pulp dan kertas negara-negara Eropa, Amerika dll yang telah berkembang sejak tahun 1800 an. Salah satu faktor yang menguntungkan industri pulp dan kertas di Indonesia adalah masa penanaman pohon di daerah tropis yang lebih singkat hingga saat panen dibandingkan di negara dengan 4 musim. Di Indonesia sebatang pohon memerlukan waktu sekitar 5 tahun mulai ditanam hingga bisa dipanen untuk industri pulp/kertas. Sedangkan di negara dengan 4 musim Eropa, Amerika dll membutuhkan waktu sekitar 25 – 30 tahun mulai sejak ditanam sampai bisa dipanen untuk industri pulp/kertas. Sehingga cukup beralasan apabila ada kecurigaan sebagian pihak terkait kampanye tersebut. Walaupun regulasi dari pemerintah tentang Hutan Tanaman Industri telah diikuti, tidak menutup kemungkinan akan dicari cara lain oleh para kompetitor untuk menghalangi berkembangnya Industri pulp/kertas (dan juga industri yang lain tentunya) di Indonesia. Karena Industri asing paham benar bahwa kekuatan industri di Indonesia adalah dari alam yang menyediakan bahan baku dengan jumlah hampir tak terbatas (apabila kita kelola dengan benar). Oleh sebab itu dengan alasan menyelamatkan alam agar dunia terhindar dari pemanasan global, mereka bermaksud melemahkan industri berbahan dasar sumber daya alam di Indonesia melalui berbagai jenis audit dan persyaratan dagang.
Selamatkan alam dan penghuninya
Menyelamatkan alam memang harus menjadi perhatian kita bersama, namun menyelamatkan penghuni alam khususnya bangsa Indonesia juga seharusnya mendapatkan perhatian khusus dari pemerintah. Karena apabila dugaan politik dagang yang dikemas dengan isu penyelamatan lingkungan tidak kita sikapi dengan hati-hati maka jutaan para pekerja di sektor industri pulp dan kertas beserta keluarga dan industri yang terkait akan menjadi korban.
Sebagai anak bangsa yang peduli atas keselamatan alam indonesia dan seisinya, penulis berpendapat bahwa peran pemerintah untuk membuat regulasi dagang yang berpihak kepada pelaku industri (Investor dan pekerja) dalam negri disertai pengawasan yang transparan akan sangat membantu daya saing industri dalam negri di era pasar bebas ini. Sehingga Industri nasional dapat bersaing dengan kompetitor luar negri, rakyat Indonesia mendapatkan lapangan kerja untuk dapat hidup layak, dan negara mendapatkan devisa.
Sedangkan bagi para pelaku industri dalam negri (pengusaha dan pekerja nya) sudah seharusnya secara terus-menerus mentaati peraturan pemerintah dan bersama-sama meningkatkan mutu produk, pelayanan dan harga jual yang kompetitif agar lebih bertahan melawan kompetitor.
Dan bagi para aktivis lingkungan semaksimal mungkin menolak semua “pesan sponsor” yang bertujuan mendompleng tujuan mulia para aktivis untuk menyelamatkan bumi dan seisinya ini dengan menjadikan kegiatan penyelamatan lingkungan hanya sebagai kedok untuk tujuan menghabisi kompetitor bisnisnya.
Semoga kegiatan para aktivis lingkungan dapat menjadikan bumi kita semakin nyaman untuk dihuni, dan industri pulp/kertas nasional kita dapat mengharumkan nama bangsa Indonesia sebagai penguasa dan pengendali pasar kertas/pulp dunia, sepeti halnya negara-negara timur tengah menguasai pasar minyak dunia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar