Rabu, 06 Oktober 2010

Aset dan Investasi

Aset adalah sesuatu milik kita yang dapat mengalirkan penghasilan secara rutin dan berkelanjutan. Memiliki sebuah aset adalah salah satu jalan menuju kebebasan finansial. Namun aset tidak dapat dimiliki secara tiba-tiba atau hanya dengan mengucapkan sim salabim. Aset harus dirintis dan diupayakan secara berkelanjutan mulai awal dan terus menerus diupayakan hingga dapat mengalirkan cashflow seperti yang kita inginkan.


Seorang pekerja di Indonesia, menurut Undang-undang ketenaga kerjaan No. 13 tahun 2003 bisa berkarya hingga usia 55 tahun. Setelah usia itu pemilik modal (pengusaha) dapat memberhentikan dengan alasan usia lanjut (pensiun) dengan mendapatkan Uang pesangon sebesar 2x dan uang penghargaan masa kerja sesuai pasal 156 serta uang penggantian hak. Besaran pesangon yang diperoleh setiap pekerja/buruh tidak sama, tergantung besaran gaji terakhir dan masa kerja ybs.

Bila pekerja/buruh pensiun mendapat pesangon misalnya 100 juta, dan diasumsikan kebutuhan bulanan adalah sebesar 1 juta per bulan, maka uang pesangon hanya cukup untuk hidup selama 100 bulan (8,5 tahun) apabila uang pesangon tidak diinvestasikan.

Memulai investasi setelah masa pensiun amatlah terlambat, karena telah berpuluh tahun terbiasa menjadi pekerja/buruh sehingga sense of bisnis nya kemungkinan besar akan tumpul. untuk menajamkannya diperlukan upaya yang sungguh tidak mudah, apalagi di usia senja.

Salah satu upaya menciptakan aset di dunia modern yg padat IT saat ini adalah mencoba memahami dunia maya (internet). Seiring dengan berkembangnya pasar seluler, internet semakin populer. Dan mencoba bisnis di internet merupakan salah satu upaya yg bisa dicoba karena perlu modal yang tidak besar, pasar yg terbuka lebar (potensinya sebesar jumlah penduduk indonesia yg ratusan juta), dan yang penting adalah adanya garansi uang kembali bila selama 2 bulan mencoba bisnis ini belum membuahkan hasil.

Luangkan waktu saat ini atau selamanya kita kehabisan waktu

Salam investasi

Tidak ada komentar: