Senin, 11 Oktober 2010, 03:17 WIB
Ismoko Widjaya
VIVAnews - Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) memutuskan mengkaji ulang UU No 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan yang dianggap sudah tidak sesuai dengan perkembangan masa kini. Pekerjaan itu sudah teragenda dan dilakukan pada tahun 2011.
"Undang-undang ini ternyata tidak memuaskan pengusaha dan iklim investasi, para pekerja juga merasa UU ini tidak diimplementasi dengan jelas," kata Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans), Muhaimin Iskandar usai meresmikan gedung baru Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PKB Jatim di Surabaya, Minggu 10 Oktober 2010.
Menurut Muhaimin, pemerintah berinisiatif untuk melakukan kajian ulang. Kementerian telah menyerahkan UU itu untuk dikaji ulang oleh Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI).
Kementerian meminta para pemangku kepentingan atau stakeholder yang lain seperti serikat buruh maupun akademisi juga bersikap proaktif dan ikut mengkaji UU itu. "Saya minta agar para stakeholder aktif ke LIPI untuk menyuarakan aspirasinya," kata Muhaimin.
Muhaimin juga mengisyaratkan adanya perubahan terhadap kondisi ketenagakerjaan di Indonesia, terutama penanganan masalah outsourcing dan pelaksanaan pesangon. "Mungkin tidak di tahun 2010 ini perubahannya, mungkin baru bisa awal 2011," pungkasnya.
Kurikulum Tak Sinergi
Muhaimin juga menyoroti tingkat daya saing Indonesia yang masih rendah. Yakni berada di ranking 54 dari 133 negara berdasarkan survei Lembaga World Economic Forum 2010.
"Ini karena kurang serasinya hasil pendidikan dan pelatihan dengan kebutuhan dunia kerja," kata Muhaimin. Untuk mengatasi itu, kata politisi PKB yang akrap disapa Cak Imin, kurikulum pendidikan sekolah harus memprioritaskan pelajaran kewirausahaan.
Kementerian segera melakukan koordinasi dengan kementerian pendidikan nasional untuk mengintervensi kurikulum pendidikan sekolah agar memprioritaskan pelajaran wirausaha. "Tujuannya, agar lulusan sekolah mampu berwirausaha dan membuka lapangan kerja baru," pintanya.
Dikatakan, saat ini, tingkat daya saing Indonesia berada di bawah beberapa negara Asia Tenggara, seperti Singapura (ranking 3), Malaysia (24), Brunei Darussalam (32), dan Thailand (36).
"Tingkat daya saing sangat dipengaruhi kemampuan individu pekerja, baik di pemerintahan maupun swasta, khususnya berkaitan dengan tingkat pendidikan tinggi dan keterampilan," tegasnya. Rendahnya tingkat daya saing tenaga kerja Indonesia disebabkan antara lain oleh rendahnya tingkat pendidikan.
Dari catatan Badan Pusat Statistik (BPS) Mei 2010, jumlah pengangguran terbuka di Indonesia masih cukup tinggi, yaitu sebesar 8,59 juta orang atau 7,41 persen dari total 116 juta orang. Angkatan kerja itu didominasi lulusan SD sebesar 57,44 juta orang atau 49,52 persen.
Laporan: Tudji Martudji | Surabaya
• VIVAnews
Tidak ada komentar:
Posting Komentar